TRIBUNJATENG.COM, KUDUS- Penyelesaian proyek jalan lingkat utara (Jalingkut) Kudus yang menghubungkan Desa Jetak, Kecamatan Kaliwungu dengan Desa Peganjaran, Kecamatan Bae sempat terganjal. Karena masih harus membebaskan tanah sepanjang 168 meter di sebelah timur Jembatan Serut Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu.
Meski pembebasan masih belum kelar, pemilik tanah sudah merelakan tanahnya untuk diuruk.
Lahan yang belum dibebaskan yaitu milik Arwani (58) warga Desa Klumpit Gebog. Dia mengaku memiliki sekitar 3.550 meter persegi. Dia meminta, tanah miliknya yang boleh diuruk hanya selebar 15 meter dengan panjang 70 meter.
“Ya secepatnya kalau bisa tahun ini segera beres pembebasannya,” kata Arwani.
Muhibin (52) mewakili mertuanya H Syukur, pemilik tanah seluas sekitar 4.000 meter persegi meminta yang akan diuruk sekitar 15 kali 90 meter persegi. Dia meminta selama belum ada kesepakatan harga ganti rugi, jalan tidak boleh ditalud. “Jalan juga belum dapat difungsikan kalau ganti ruginya belum beres,” katanya.
Selain segera diselesaikan proses pembebasannya, kedua pemilik tanah itu meminta agar tanah miliknya nanti disertifikatkan sesuai dengan jumlah ahli waris.
"Nanti mintanya sekalian dipecah sesuai dengan jumlah ahli waris," kata Arwani.
Selasa (25/7/2017) merupakan awal pengurukan. Hal itu dilakukan karena ada perbedaan tinggi sekitar empat meter dari jalan lingkar.
Sam’ani Intakoris, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus mengtakan, pihaknya telah menyediakan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pengurukan tanah sekitar 6.000 meter kubik.
“Nanti kalau sudah selesai diuruk, kami lihat dulu konturnya apakah harus dibeton atau diaspal,” kata dia.
Sedangkan, untuk pembebasan tanah, pihaknya menjanjikan tahun ini semuanya selesai. “Sudah ada anggarannya, kalau tahun ini tidak selesai malah saya yang repot. Anggaran untuk pembebasan hangus,” kata Sam’ani.
Dia menuturkan, ruas jalan yang diuruk sepanjang 168 meter dengan lebar 17,5 meter, berlokasi di Desa Klumpit Kecamatan Gebog, dan sebagian masuk Dukuh Karangampel Desa Mijen Kaliwungu.
Diharapkan , tahun ini proyek pembangunan Jalingkut selesai. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 47,35 miliar itu bersumber dari Bantuan Gubernur dan Dana Alokasi Khusus (DAK).